BACAKORAN.CO - George Sugama Halim sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban Dwi Ayu (19) yang merupakan pegawai toko rotinya sendiri akan menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Terkait dengan tahanan dalam hal ini adalah GSH, itu sementara ini kita melakukan, menyerahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dikutip Bacakoran.co dari kompas.com, Sabtu (21/12/2024).
George Sugama Halim saat ini sedang diobservasi di RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan tindakan medis.
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri Kramat Jati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli," ungkap dia.
Rangkaian pemeriksaan kejiwaan ini merupakan jalan untuk membuktikan pernyataan keluarga yang mengatakan jika George Sugama Halim ada masalah kejiwaan.
"Saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan ke media. Untuk membuktikan hal tersebut harus ada keterangan ahli dan psikiatri," jelas Nicolas.
"Jadi sampai saat ini belum ada bukti keterangan tambahan dari pihak keluarga (George Sugama Halim) ataupun dari pengacara," tambah dia.
Terdapat penjelasan melalu Manajemen toko roti Lindayes Patisserie and Coffe yang mengatakan jika George Sugama Halim mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ) yang di ungkap dalam keterangan resmi yang di unggah di akun Instagram resmi toko, Senin (16/12/2024).
BACA JUGA:George Sugama Halim Dituding Alami Gangguan Jiwa, DPR Desak Proses Hukum Tetap Berlanjut!
"Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes," demikian bunyi keterangan tersebut.
Sebelumnya kasus penganiayaan karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang di alami oleh Dwi Ayu Darmawati (19).
Kondisi setelah George Sugama Halim menjadi tersangka diungkapkan oleh sang ibu dan mengatakan jika anaknyansangat tertekan dari kasus yang menjerat.