Sebelumnya stelah video penganiayaan terhadap karyawannya viral di media sosial, George Sugama, anak pemilik toko roti terkenal, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar pihak berwenang, George terlihat tertunduk lesu dan mengaku khilaf atas perbuatannya.
"Saya khilaf. Saya menyesal," ucap George dengan suara pelan ketika ditanya oleh awak media, Senin (16/12).
Ia juga mengungkapkan bahwa tindakannya tersebut tidak didasari alasan yang jelas.
Ketika diminta menjelaskan kenapa menyuruh korban, Dwi Ayu.seorang kasir, untuk mengantarkan makanan ke kamarnya pekerjaan yang bukan tanggung jawab korban George hanya menjawab singkat, "Saya enggak kepikiran, cuma spontan saja."
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan oleh George terhadap Dwi Ayu viral di media sosial.
Dalam video lain yang kemudian muncul, George tampak melempar meja dan berteriak kasar, memperlihatkan tabiat buruk yang telah lama dikeluhkan oleh beberapa karyawan lainnya.
Menurut penyelidikan awal, tidak hanya Dwi Ayu yang menjadi korban amarah George.
BACA JUGA:Detik-Detik Penangkapan GHS Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan di Cakung
Beberapa karyawan lain juga pernah mengalami tindakan kasar, mulai dari dimarahi hingga dilempari barang.
"Ini bukan kejadian pertama," ungkap salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Korban utama, Dwi Ayu, menyatakan keinginannya untuk mendapatkan keadilan.
Ia berharap tindakan George diproses sesuai hukum agar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa.
"Saya ingin ini menjadi pelajaran. Tidak ada lagi yang diperlakukan seperti ini di tempat kerja," kata Dwi Ayu dalam keterangannya.