George Sugama Halim Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Cakung Jaktim, Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri
Sabtu 21 Dec 2024 - 12:07 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Keluarga George juga mengungkapkan dilema yang mereka hadapi sebagai keluarga.
Meskipun tindakan George sangat membahayakan, sulit bagi seorang ibu untuk melaporkan anaknya ke pihak berwajib.
BACA JUGA:Profil George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Kabur ke Sukabumi Usai Viral Penganiayaan Pegawai
"Sebagai ibu, tentu saja merasa sangat berat untuk melihat anak diproses hukum, meskipun dia yang menjadi pelaku. Tapi demi kebaikan bersama, kami mendukung penuh agar kasus ini diproses sesuai hukum," tambah mereka.
Keluarga pelaku menegaskan bahwa mereka tidak akan menutupi kesalahan yang telah terjadi dan berharap agar kasus ini dapat segera diproses.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Patisserie and Coffee (@lindayespatisserieandcoffee)
"Kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa saudari dan berharap kasus ini segera diselesaikan," ujar mereka dalam klarifikasi tersebut.
BACA JUGA:Kasus Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan, George Sugama Halim Berhasil Ditangkap!
Pihak pemilik toko roti Lindayes, juga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan mendukung penuh proses hukum terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya.
"Kami tidak akan membiarkan tindakan ini berlalu begitu saja. Kami ingin kasus ini diproses secara hukum," tulis Lindayes melalui akun Instagram toko roti mereka.
Kasus kekerasan yang melibatkan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur menyita perhatian publik dan membuat geram karena melukai karyawannya sendiri.
Hal ini lantaran sang korban menolak untuk mengantarkan makanan yang ia pesan onlinenya ke kamar, hal inilah yang membuatnya naik pitam dan kehilangan kendali.
George Sugama Halim anak bos toko roti yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai berinisial D (19) di Cakung, Jakarta Timur, juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu.
“Menetapkan saudara GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Senin (16/12/2024).
BACA JUGA:Profil George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Kabur ke Sukabumi Usai Viral Penganiayaan Pegawai
BACA JUGA:George Sugama Halim Terancam 2,5 Tahun Penjara, Polisi Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum!
Dari kasus ini terdapat beberapa fakta mengenai George Sugama Halim sang anak bos roti di Cakung, Jakarta Timur.
1. Klaim Kebal Hukum
Korban berinisial D yang merupakan karyawan di toko roti orang tuanya mengatakan jika George Sugama Halim ini sempat mengatakan jika dirinya kebal akan hukum saat melakukan penganiayaan.
Kategori :