Pemilik NIK ini Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Apakah Kamu Termasuk?

Minggu 22 Dec 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Simak disini terkhusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera menerima pencairan bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia.

Pemerintah saat ini tengah menyalurkan berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan beragam bantuan lainnya yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

Salah satu program yang telah mulai dicairkan adalah Program Pena (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang menawarkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta.

Dana ini ditujukan untuk KPM yang telah menyelesaikan penerimaan dari PKH atau BPNT.

BACA JUGA:3x Selesaikan Misi Bisa Klaim Rp100.000/Hari di Aplikasi Penghasil Uang yang Langsung Cair ke e-Wallet

BACA JUGA:Klaim Rp700.000 Langsung ke eWallet untuk Pro Player di Aplikasi Penghasil Uang Viral 2024, Terbukti Cuannya!

Selain itu terdapat pula bantuan ATENSI YAPI untuk penerima yang belum memiliki rekening YAPI.

Tidak hanya itu bantuan beras sebanyak 10 kilogram juga akan diberikan khusus untuk periode Desember 2024.

Seluruh bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Agar pencairan dapat berjalan dengan lancar penerima diharapkan menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:

1. Surat undangan pencairan.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

BACA JUGA:Pemerintah Berikan Tunjangan 60 Persen Gaji untuk Korban PHK, Berikut Langkah Klaimnya

BACA JUGA:15 Kode Promo Grab Akhir Tahun 2024, Diskon GrabBike, GrabCar Rp10 Ribu, GrabExpress Rp14 Ribu, GrabMart 25K

Kategori :