Ia juga meminta warganet untuk tidak menghakimi keluarga Lady tanpa memahami seluruh fakta yang ada.
BACA JUGA:Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Angkut Pelajar di Tol Pandaan-Malang Dirawat di 4 Rumah Sakit Ini
"Ini saatnya kita lebih bijak. Jangan biarkan pihak-pihak tertentu memperkeruh suasana. Fokus pada solusi, bukan pada hujatan," tutupnya.
Sebelumnya, Korban yang menjadi sasaran kekerasan oleh Fadilla dikenal sebagai Datuk sopir pribadi Sri Meilina masih dalam tahap pemulihan pasca insiden tersebut.
Saat ini Luthfi sedang berada di Jakarta bersama keluarganya dan masih merasakan trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Redho Junaidi SH MH, dalam sebuah pertemuan di kantornya pada Sabtu, 21 Desember 2024.
BACA JUGA:Vadel Badjideh Curi Perhatian Fans Lewat Project Lagu Sindiran: Jangan Kebanyakan Menggonggong!
BACA JUGA:Terungkap Lolly Masih Punya Rasa Cinta, Vadel Badjideh Siap Nikah Tinggal Tunggu Restu Nikita MirzaniBACA JUGA:Viral! Aksi Oknum Polisi Banting Driver Minibus di Ambon, 3 Dilaporkan ke Propam!
Redho menjelaskan bahwa Luthfi masih mengalami sisa-sisa luka dari pemukulan brutal yang diterimanya, termasuk bekas merah di bola mata yang masih terlihat jelas.
"Luthfi masih di Jakarta Kondisi fisik tahap pemulihan dipukul membabi buta, berapa hari lalu ketemu masih ada bercak darah, masih ada bekas seperti merah di bola matanya," Kata Redho.
Kronologi Insiden Penganiayaan Dokter Koas
Insiden penganiayaan tersebut terjadi ketika Luthfi diserang dengan brutal oleh Datuk dengan serangkaian pukulan yang dilakukan berulang kali.
Kuasa hukum Luthfi, Redho Junaidi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Sri Meilina ibu dari Lady Aurelia, yang tidak mengambil tindakan untuk mencegah atau menghentikan penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Guncang RS Tiara Babelan, Pasien Terpaksa Dievakuasi ke Jalanan, ini Kronologinya!
BACA JUGA:Ayah Chandrika Chika Telah Menemui Korban Dugaan Penganiayaan untuk Minta Maaf, Benarkah?
Menurutnya, Sri Meilina seharusnya bisa mencegah aksi kekerasan yang dilakukan oleh sopirnya.