Sprindik Bocor, Sekjen PDIP Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jubir KPK!

Selasa 24 Dec 2024 - 10:09 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Selain Harun, KPK juga memproses dua orang lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, dan Saeful Bahri, staf PDIP.

BACA JUGA:Golkar Mengaku Siap Terima Jokowi dan Keluarga Usai Dikeluarkan dari Partai PDIP

BACA JUGA:PDIP Serukan Keadilan! Kumpulkan Bukti Keterlibatan Aparat di Pilkada 2024, Siap Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Saeful Bahri telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Pada 2 Juli 2020, ia dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Sedangkan, Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PDIP dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri belum memberikan tanggapan resmi atas penetapan tersangka Hasto.

Beberapa petinggi PDIP, seperti Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus, belum merespons upaya konfirmasi.

Kategori :