Gak Mau Ribet, LIB Serahkan ke Komdis PSSI Terkait Kasus 12 Pemain PSM Makassar di Liga 1 2024/2025

Selasa 24 Dec 2024 - 16:32 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACA JUGA:Bojan Hodak Tegaskan Rekor Tak Terkalahkan Persib di Liga 1 Bukan karena Keberuntungan

Barito Putera berpeluang mendapatkan tiga angka gratis dari kesalahan ini. Ini jika mengacu pada Kode Disiplin PSSI 2023, Pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah.

Pasal 56 Ayat Satu dalam butir empat (iv), menyebutkan bahwa Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku.

Nah jika mengacu aturan 'pemain tidak sah' ini PSM terancam hukuman dan sanksi dari PSSI. Ini sebagaimana tertuang pada Pasal 56 Ayat Kedua, yakni pemotongan poin dan denda Rp90 juta.Pasal yang digunakan sebagai hukuman pemain tidak sah adalah Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2023. Dalam pasal itu disebutkan bahwa tim yang memakai 'pemain tidak sah' dinyatakan kalah 0-3.

 

 

Kategori :