BACAKORAN.CO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Timur yang melibatkan seorang istri berinisial MS (31 tahun) terhadap suaminya AG (35 tahun) terungkap ke publik.
Polisi mengungkapkan bahwa kekerasan ini terjadi setelah AG memergoki MS berselingkuh dengan dua pria sekaligus.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika AG mencurigai gerak-gerik istrinya.
Pada Jumat, 8 Desember 2024, AG melacak ponsel MS yang menunjukkan pergerakan menuju sebuah apartemen di wilayah Jakarta Timur.
BACA JUGA:BIADAB! Istri di Cipayung Lindas Suami 200 Meter, Ternyata Selingkuh dan Jadi Pelaku KDRT
BACA JUGA:Viral! Suami Pergoki Istri Selingkuh, Jadi Korban KDRT hingga Alami Patah Tulang
Saat itu, MS sempat memberi alasan sedang tidur melalui panggilan video.
Namun, kecurigaan AG terbukti ketika ia mendapati MS bersama pria lain.
Ketika AG mencoba mendekati MS di tempat kejadian, MS menghiraukannya dan langsung masuk ke dalam mobil.
Saat AG berusaha menghentikan mobil tersebut, ia malah diseret oleh MS yang melajukan mobil dengan kecepatan tinggi. Akibat kejadian ini, AG mengalami sejumlah luka serius, termasuk patah kaki.
Menurut Kombes Nicolas, AG sebelumnya sudah mengetahui perselingkuhan MS dengan dua pria.
Meski demikian, AG yang disebut sebagai sosok suami yang "terlalu baik" tetap memaafkan MS dan bahkan memberikan usaha salon kepada istrinya.
Pasangan ini diketahui telah menikah selama enam tahun dan memiliki dua anak.
Namun, pengkhianatan MS terus berulang, hingga akhirnya melibatkan kekerasan fisik.