BACA JUGA:Video KDRT Viral! Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti Ditangkap Pihak Kepolisian
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Nicolas menegaskan fokus pihaknya saat ini adalah menangani laporan KDRT berdasarkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sementara itu, laporan terkait dugaan perzinaan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut berdasarkan Pasal 284 KUHP.
"Dugaannya demikian (berselingkuh dengan dua pria). Tapi LP-nya dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait dengan perzinahan," ujar Nicolas dikutip dari Disway.
Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kategori :