BACAKORAN.CO - Air Terjun Tumpak Sewu, salah satu destinasi wisata populer di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini menghadapi tantangan serius terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli).
Isu ini mencuat setelah viralnya video seorang pengunjung yang mengaku harus membayar tiket masuk hingga 3 kali.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang Deddy Firmansyah, menyoroti masalah ini dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Lumajang untuk membahas solusi bersama dengan perwakilan desa yang berada di sekitar kawasan wisata.
Pungutan Liar di Tumpak Sewu
Praktik pungli di Air Terjun Tumpak Sewu menjadi sorotan setelah beberapa pengunjung mengeluhkan pembayaran yang tidak sesuai dengan harga tiket resmi.
BACA JUGA:Tak Tau Terimakasih! Dokter Gigi Palembang Viral, Penemu Hapenya Malah Dituduh Mencuri dan Dimaki
BACA JUGA:Ironis! Janjian di Sosmed, Pelajar SMP di Depok Tewas dalam Tawuran Brutal
Tiket masuk yang seharusnya hanya ditarik satu kali di pintu masuk utama, ternyata dikenakan di beberapa titik, menyebabkan pengunjung harus membayar lebih dari yang seharusnya.
Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang telah merespons keluhan ini dengan mengumpulkan semua pihak terkait, termasuk 3 pengelola wisata di kawasan tersebut, untuk mencari solusi terbaik.
Dampak dari pungli ini cukup signifikan, menyebabkan penurunan jumlah pengunjung di Air Terjun Tumpak Sewu.
Turis merasa tidak nyaman dengan adanya pungutan tambahan yang tidak jelas penggunaannya.
BACA JUGA:Viral! Emak-Emak Saling Jambak di Jalan Raya Denpasar, Ternyata Ini Penyebabnya
Selain itu keberadaan preman yang menjual tiket ilegal semakin memperburuk situasi.
Masalah ini tidak hanya mempengaruhi jumlah kunjungan, tetapi juga reputasi pengelolaan wisata di kawasan tersebut.
Selain masalah pungli, kondisi fisik Air Terjun Tumpak Sewu juga menambah kekhawatiran, terutama saat musim hujan.