Seolah Barang Dagangan, Mariza Zulviani Selingkuhan Josh Akherman PD Sebut Kalau Masih Laku, Prettt!

Minggu 29 Dec 2024 - 14:52 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Yunita Tri Kumalasari tidak kuasa menahan tangis saat tahu kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang dilaporkannya dihentikan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ia sangat menyayangi keluarnya SP3 atau surat perintah pemberhentian penyidikan yang menandakan jika kasus penyidikan terhadap laporan tersebut tidak dilanjutkan.

Berdasarkan penuturan Yunita perempuan tersebut menantangnya dan mengatakan jika akan melaporkannya ke Polda Sumsel.

BACA JUGA:Selingkuhan Josh Akherman ASN OKU Selatan Minim Serangan Netizen Karena Cantik? Ini Foto Mariza ZV!

BACA JUGA:Lebih Ganas, Terduga Selingkuhan dari Josh Akherman ASN Oku Selatan, Tantang Istri Sah: Sama-sama Suka!

"Dia bilang kalau saya menantang dia terus, dia sengaja terus memposting kebersamaannya dengan suami saya, sengaja supaya saya panik. Wanita itu juga mengancam saya mau melaporkan saya ke Polda Sumsel, yang menurut dia saya sudah mempermalukannya," ungkap Yunita sambil menangis, dikutip Bacakoran.co dari Tribunsumsel, Sabtu (28/12/2024).

Adanya ancaman dilaporkan itu, membuat pikiran Yunita bertambah pusing sebab dia merasa adalah korban dari perselingkuhan tersebut.

"Disini saya bingung siapa yang menjadi korban, saya yang jadi korban. Saya coba terus menggali informasi tentang itu dan dia bilang suami saya yang mengganggu duluan," tuturnya dengan suara yang bergetar.

Yunita juga berharap untuk pemerintah setempat lebih bijak lagi dan adil dalam menyikapi kasus perzinahan tersebut.

BACA JUGA:Skandal Jos Akherman, Oknum ASN OKU Selatan Terekam Mesum di Gym, Cek Selengkapnya!

BACA JUGA:Josh Akherman ASN OKU Posting Foto Istri dengan Kata Romantis, Netizen Sebut Modus Tutupi Perselingkuhan

"Mudah-mudahan pemerintah OKU Selatan bisa adil. Karena saat ini yang saya pertahankan bukan jabatan, saya mau keadilan pak," katanya.

Mardiana Sitorus selaku kuasa hukum Yunita Tri Kumalasari mengatakan jika cukup kecewa dengan apa yang disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang.

"Tadi pagi langsung bapak kapolres menyampaikan di media dihentikan, dan informasi itu membuat kami kecewa, harusnya dari awal memberikan statement, kenapa diakhir baru memberikan statemen, ada apa," ujarnya.

Menurut kuasa hukum Yunita mereka sudah memberikan bukti yang akurat, berupa pengakuan perzinahan, screenshot pengakuan pelakor dan sikap pelakor yang mempermalukan dan membuat psikis kliennya terganggu.

BACA JUGA:Punya Tubuh Gagah, Josh Akherman ASN OKU Selatan Disebut Sering Gym Bareng Selingkuhan, Benarkah?

Kategori :