Tak Ada Ampun, Bukan Pengurangan Poin, Pelanggaran Lantas Ini Buat SIM Kamu Langsung Dicabut!

Selasa 07 Jan 2025 - 10:29 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

"Tujuan sistem ini bukan hanya untuk memberi sanksi, tetapi juga mendorong pengemudi lebih sadar akan keselamatan dan berhati-hati di jalan," tegas Aan.

BACA JUGA:Tanpa Calo! Cara Mengurus STNK yang Hilang di Samsat dengan Mudah, Siapkan Biaya Segini...

BACA JUGA:Waktu Ditangkap Gak Bawa STNK, 15 Menit Kemudian STNK Diantar Teman, Tilang! Pak Polantas Malah Viral

Terintegrasi dengan Database dan SKCK

Sistem poin ini akan terhubung langsung dengan database perilaku pengemudi, mencatat setiap pelanggaran atau kecelakaan.

Catatan ini juga akan memengaruhi penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Setiap pelanggaran akan menjadi bahan evaluasi dalam penerbitan SKCK. Kami berharap sistem ini mendorong masyarakat untuk lebih patuh pada aturan lalu lintas," tambah Aan.

BACA JUGA:Langkah Tegas Pemerintah Palembang, STNK Mati 5 Tahun Langsung Diblokir

BACA JUGA:Jenis SIM Kendaraan Bakal Makin Mudah Dikenali, Ada Perubahan Desain Mulai Juli 2024, Seperti Apa?

Mengutamakan Keselamatan Pengguna Jalan

Langkah penerapan sistem poin ini diambil sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan.

"Dengan sistem poin ini, pengemudi diharapkan lebih bijak dan bertanggung jawab saat berkendara," jelas Aan.

Berhati-hatilah! Jangan Sampai Kehabisan Poin

BACA JUGA:Minimalisir Lakalantas di Perlintasan Sebidang, Jalan Nasional Ini Bakal Dibangun Fly Okemacetan ver

BACA JUGA:Tanpa Calo! Cara Mengurus STNK yang Hilang di Samsat dengan Mudah, Siapkan Biaya Segini...

Kehabisan poin bisa berujung pada sanksi tegas, termasuk pencabutan SIM.

Kategori :