RESMI: NDRC Indonesia Diakui FIFA, Sengketa Pemain Tak Perlu ke Swiss

Kamis 09 Jan 2025 - 20:28 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Kini sengketa yang melibatkan pemain dan klub tidak perlu lagi diselesaikan ke Swiss di Kantor FIFA. Ini setelah Indonesia memiliki badan untuk menyelesaikan kasus sengketa tersebut.

Nama badan tersebut adalah National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia. NDRC bahkan tidak hanya diakui oleh anggota PSSI tapi juga FIFA. 

Pengakuan FIFA terhadap NDRC bentukan PSSI ini ditetapkan oleh FIFA pada 7 Januari 2025. 

Pengakuan tersebut diberikan sesuai dengan Prinsip-Prinsip Pengakuan FIFA untuk National Dispute Resolution Chamber. 

BACA JUGA:PSSI Resmi Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pengganti STY

"Proses panjang dan berliku yang dimulai dari bulan Mei 2024 tersebut akhirnya berbuah pengakuan FIFA terhadap NDRC Indonesia," tulis PSSI di laman resminya.

FIFA memberikan pengakuan atas NDRC Indonesia secara resmi untuk periode empat tahun. Putusan ini berlaku sejak tanggal keputusan, yakni hingga 6 Januari 2029. 

Selama periode tersebut, NDRC Indonesia akan berfungsi sebagai badan penyelesaian sengketa yang diakui FIFA dalam ranah sepak bola nasional. 


5 negara memiliki NRDC yang diakui FIFA-PSSI-

Proses pengakuan ini menjadi penanda penting bagi PSSI dalam menunjukkan komitmen terhadap regulasi dan standar internasional yang ditetapkan oleh FIFA.

BACA JUGA:STY Dipulangkan PSSI ke Korea Selatan, Begini Kata Iwan Bule

Sebagai bagian dari proses ini, FIFA juga mengingatkan bahwa asosiasi anggota yang telah mendapatkan pengakuan wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Prinsip-Prinsip Pengakuan. 

"Termasuk di antaranya adalah kewajiban mengajukan pembaruan pengakuan setelah periode empat tahun berakhir dan memberitahukan FIFA jika terdapat perubahan dalam kerangka regulasi yang telah diakui," jelasnya.

Pengakuan ini menjadikan PSSI sebagai satu-satunya federasi sepak bola di Asia yang berhasil mendapatkan status ini dari FIFA. 

Selain Indonesia, hanya empat negara lain yang telah mendapatkan pengakuan serupa. 

Kategori :