
BACAKORAN.CO – Insentif untuk guru dan ustaz di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan mengalami pemotongan.
Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pemotongan dilakukan secara proporsional. Dari total anggaran Rp78,5 triliun, sekarang menjadi Rp66 triliun," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Efisiensi Rp12,3 Triliun: Pos Anggaran Mana yang Kena?
BACA JUGA:ASN Cuma Ngantor 3 Hari: Efisiensi Anggaran atau Alasan untuk Santai? Begini Penjelasan BKN
Kementerian Agama menjadi salah satu lembaga yang terkena dampak pemangkasan terbesar, dengan total efisiensi mencapai Rp12,3 triliun dari anggaran 2025.
Namun, Nasaruddin menegaskan jika penyelenggaraan Haji 2025 tidak akan terdampak.
"Anggaran yang sensitif, seperti Haji, tetap aman. Yang dipangkas lebih ke perjalanan dinas, seminar, dan pos yang masih bisa dihemat," jelasnya.
Selain itu, ia memastikan jika tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan Kemenag akibat penghematan ini.
BACA JUGA:Efek Efesiensi Anggaran, PNS Hanya Kerja 3 Hari Dalam Seminggu, Ini Penjelasan BKN!
"InsyaAllah tidak ada PHK. Pemerintah sudah memperhitungkan dampaknya," tambahnya.
Prabowo Ingin Hemat Rp306 Triliun, Semua Kementerian Kena Dampak
Kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang diterbitkan Presiden Prabowo pada 22 Januari lalu.