bacakoran.co

Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah Prabowo Gibran, Selain Tak Ada Gaji 13 dan 14, Banyak Honorer Dirumahkan

Ilustrasi pekerja honorer banyak di rumahkan tahun 2025 --X @PNS_Garis_Lucu

BACAKORAN.CO - Setelah kabar yang beredar mengenai isu Gaji 13 dan 14 PNS ditiadakan kini informasi terbaru memberitahukan tentang banyak tenaga honorer yang dirumahkan.

Informasi ini menjadi topik hangat di media sosial terutama setelah akun X bernama @PNS_Garis_Lucu  pada 5 februari 2025 membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan kekhawatiran para honorer sebab mengetahui jika banyaknya yang di pramubakti di rumahkan.

Kebijakan ini menimbulkan perdebatan mengenai kesejahteraan tenaga honorer dan efektivitas langkah-langkah penghematan yang diambil oleh pemerintah.

"Tiap hari mulai kerasa dampaknya. Yang sabar ya semuanya," tulisnya.

BACA JUGA:Detik-detik Mengerikan Truk Rem Blong Hantam Mobil di Gerbang Tol Ciawi 2, Kemenhub Beber Kronologinya!

BACA JUGA:Gaji 13 dan 14 Akan Dihilangkan, PNS Era Prabowo Gibran Makin Gigit Jari

Hal itu memicu kegaduhan dan banyak komentar para netizen.

"Sedih gw tiap hari liat postingan lu mas, semoga badai ini segera berlalu dan datang matahari cerah bersinar yang membawa kebahagiaan," tulis salah satu netizen.

Menanggapi itu ada salah satu netizen yang mengkritik program makan siang bergizi.

"Demi makan siang gratis, anaknya makan gratis 10rb,ortunya kena pecat," ungkap netizen.

BACA JUGA:Heboh! Gaji 13 dan 14 Akan Dihapus, PNS Era Prabowo-Gibran Makin Resah, Apa Alasannya?

BACA JUGA:Miris! Sempat Buron 1 Bulan Guru Ngaji di Ciledug Cabuli Murid dengan Dalih Penyembuhan, ini Kronologinya

"Kk ku jg kasian dia honor di kementrian perhubungan udah hampir 5 tahun ad isu mau di rmhkan. Ngeri kali dampak pemotongan anggaran ini apakah krna makn siang gratis? Anak2 bisa makn siang gratis org tua malah byk yg di rmh kan," curhat netizen.

Seperti yang diketahui bahwa Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang signifikan terkait tenaga honorer, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 15 Tahun 2025. 

Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah Prabowo Gibran, Selain Tak Ada Gaji 13 dan 14, Banyak Honorer Dirumahkan

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - setelah kabar yang beredar mengenai isu gaji 13 dan 14 pns ditiadakan kini informasi terbaru memberitahukan tentang banyak tenaga yang dirumahkan.

informasi ini menjadi topik hangat di media sosial terutama setelah akun x bernama @pns_garis_lucu  pada 5 februari 2025 membagikan tangkapan layar percakapan yang menunjukkan kekhawatiran para honorer sebab mengetahui jika banyaknya yang di pramubakti di rumahkan.

kebijakan ini menimbulkan perdebatan mengenai tenaga honorer dan efektivitas langkah-langkah penghematan yang diambil oleh pemerintah.

"tiap hari mulai kerasa dampaknya. yang sabar ya semuanya," tulisnya.

hal itu memicu kegaduhan dan banyak komentar para netizen.

"sedih gw tiap hari liat postingan lu mas, semoga badai ini segera berlalu dan datang matahari cerah bersinar yang membawa kebahagiaan," tulis salah satu netizen.

menanggapi itu ada salah satu netizen yang mengkritik program makan siang bergizi.

"demi makan siang gratis, anaknya makan gratis 10rb,ortunya kena pecat," ungkap netizen.

"kk ku jg kasian dia honor di kementrian perhubungan udah hampir 5 tahun ad isu mau di rmhkan. ngeri kali dampak pemotongan anggaran ini apakah krna makn siang gratis? anak2 bisa makn siang gratis org tua malah byk yg di rmh kan," curhat netizen.

seperti yang diketahui bahwa pemerintah indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang signifikan terkait tenaga honorer, sebagaimana tertuang dalam keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi () nomor 15 tahun 2025. 

kebijakan ini menetapkan bahwa sejumlah tenaga honorer akan diberhentikan dari pekerjaannya. 

keputusan ini pastinya memicu beragam reaksi dari kalangan tenaga honorer dan institusi pemerintah terutama bagi mereka yang akan terdampak secara langsung.

kriteria tenaga honorer yang akan diberhentikan

berdasarkan keputusan terbaru ini, terdapat tiga kategori tenaga honorer yang akan diberhentikan:

1. tenaga honorer yang memulai kerja setelah oktober 2023 

para tenaga honorer yang baru bergabung setelah bulan oktober 2023 akan mengalami pemutusan kontrak.

langkah ini diambil untuk mengendalikan masuknya tenaga honorer baru tanpa melalui proses seleksi yang ketat.

2. tenaga honorer yang tidak terdaftar di database bkn

mereka yang tidak tercatat dalam sistem database badan kepegawaian negara (bkn) tidak akan diakui secara administratif sebagai bagian dari tenaga kerja pemerintah. 

keberadaan data pegawai yang akurat dan valid menjadi elemen penting dalam proses seleksi ini.

dampak kebijakan bagi tenaga honorer

keputusan ini akan membawa pengaruh besar terhadap tenaga honorer yang terkena dampaknya, baik dari sisi ekonomi maupun psikologis. 

beberapa dampak yang mungkin terjadi di antaranya adalah:

- pengurangan jumlah tenaga honorer

banyak tenaga honorer yang harus kehilangan pekerjaan mereka, terutama mereka yang baru bekerja dalam beberapa tahun terakhir. hal ini tentu akan berdampak pada penghidupan mereka.

- peningkatan persaingan dalam rekrutmen asn dan pppk 

kebijakan ini mengharuskan tenaga honorer yang ingin tetap bekerja di instansi pemerintah untuk berkompetisi melalui jalur resmi, seperti seleksi calon pegawai negeri sipil (cpns) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk).

- ketidakstabilan ekonomi bagi honorer yang terkena dampak 

bagi tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan, mereka akan menghadapi tantangan baru dalam mencari sumber penghasilan lain, baik di sektor swasta maupun dengan bekerja mandiri.

keputusan ini meskipun membawa tantangan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan ketertiban dalam pengelolaan tenaga honorer di masa depan. 

pemerintah dituntut untuk menyediakan jalur alternatif dan dukungan bagi tenaga honorer yang terdampak guna meminimalkan dampak negatif dari kebijakan ini.

Tag
Share