
BACAKORAN.CO - Terkait Kasus korupsi PT Pertamina, Kejaksaan Agung selanjutnya menggeledah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten, Jum'at (28/2/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membeberkan, penggeledahan ini berkaitan dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
"Sedang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB di Merak, sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Cilegon, Banten," ungkapnya, dikutip Bacakoran.co dari Sindonews.com, (28/2/2025).
Tapi dalam penggeledahan ini ia belum merinci alasan penggeledahan hingga barang bukti apa saja yang sudah ditemukan dalam kegiatan tersebut dan menyebut kan pihaknya masih mencari bukti lainnya.
BACA JUGA:SPBU Shell Diserbu Pembeli Usai Heboh Korupsi Pertamina, Ini Harga & Jenis Bensinnya
BACA JUGA:5 Fakta Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, 2 Tersangka Baru Ditetapkan!
Sebelumnya Kejaksaan Agung terus menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina antara tahun 2018 hingga 2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menetapkan dua pegawai Pertamina sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut.
Tersangka yang baru ditetapkan adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
"Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka itu diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang kemarin telah kami sampaikan," katanya dalam konferensi pers, Rabu (26/2), dikutip bacakoran.co dari CNN Indonesia, Jumat (28/2).
BACA JUGA:Usai Viral dengan Konten Hina Guru Korupsi, Tiktoker Pontianak Riezky Kabah Dipolisikan PGRI Kalbar
Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus korupsi minyak mentah Pertamina:
1. Dua Tersangka Dijemput Paksa di Kantor Pertamina
Qohar menjelaskan bahwa penjemputan paksa dilakukan karena kedua tersangka mengabaikan panggilan penyidik.