
BACAKORAN.CO - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun untuk program beasiswa pada tahun 2025.
Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Terutama di tengah sorotan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran tersebut kabarnya akan digunakan untuk mendukung ribuan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dalam menempuh pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA:Mengenai Kuliah Daring Efek Efisien Anggaran, Kemendiktisaintek Angkat Bicara
BACA JUGA:Aksi Demo Ratusan Pegawai ASN Soal Pemecatan Mendadak, Kemendiktisaintek Siap Buka Dialog Terbuka
Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, menambahkan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk program beasiswa unggulan.
Termasuk Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan skema pendanaan lainnya yang mendukung riset serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Memastikan bahwa anggaran ini tidak tersentuh pemotongan yang sesuai dengan arahan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang.
Keputusan ini muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
BACA JUGA:233 Ijazah Dicabut, Alumni STIKOM Bandung Harus Remedial? Ini Tanggapan Kemendiktisaintek!
Kebijakan tersebut menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, dengan Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Kemendiktisaintek sendiri sempat menghadapi pemangkasan anggaran signifikan sebesar Rp14,3 triliun dari pagu awal Rp56,6 triliun.
Namun, alokasi untuk beasiswa berhasil dipertahankan setelah negosiasi intens dengan Kementerian Keuangan.