
BACAKORAN.CO - Para pengemudi ojek online (ojol) akhirnya mendapat kabar gembira.
Presiden Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan imbauan kepada perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada para pengemudi ojol dan kurir online.
Keputusan ini disambut baik oleh para driver yang selama ini menuntut kesejahteraan di tengah beban kerja yang berat.
Dalam imbauannya, Prabowo menegaskan bahwa bonus Hari Raya dapat diberikan dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja para pengemudi.
BACA JUGA:Auto Senyum! Grab Turuti Prabowo, Bonus Hari Raya Ojol Segera Cair, Segini Nominalnya!
Namun, hingga kini, belum ada ketentuan pasti mengenai besaran bonus yang akan diterima.
"Alhamdulillah, saya dan teman-teman ojol sangat bersyukur. Ini pertama kalinya kami mendapatkan THR secara resmi. Terima kasih, Pak Presiden Prabowo! Untuk nominalnya, saya belum tahu, tapi kami berharap jumlahnya cukup besar," ujar seorang pengemudi ojol saat diwawancarai.
Sementara itu, salah satu perusahaan aplikasi transportasi online menyatakan bahwa mereka sedang berdiskusi dengan pemerintah.
BACA JUGA:Ojol Gigit Jari! Maxim Ogah Kasih THR, Kini Ngaku Nggak Mampu Secara Finansial!
BACA JUGA:Ojol Happy! Maxim Pastikan THR Cair Sebelum Lebaran, Berupa Uang Tunai? Ini Bocorannya!
Khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk merealisasikan pemberian bonus Hari Raya ini.
Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut baik kebijakan ini.
Namun, ia menekankan pentingnya menjadikan kebijakan tersebut sebagai regulasi resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan aplikasi.
"Kami berharap bonus Hari Raya ini tidak hanya sekadar imbauan, tetapi menjadi aturan resmi yang mengikat perusahaan aplikasi agar benar-benar memberikan hak kepada para mitra pengemudi," kata Igun.