
BACAKORAN.CO - Viral persoalan RUU TNI yang ramai jadi perbincangan rakyat Indonesia.
Baru-baru ini tertangkap kelompok massa yang mendukung pengesahan RUU TNI.
Dalam postingan akun X/YayasanLBHIndonesia mewawancarai pendukung pengesahan RUU TNI tersebut.
Namun, ketika diwawancarai mereka tampak menghindar dan terlihat enggan menjawab.
Hal ini lantas membuat netizen ramai menduga kalau kelompok pendukung pengesahan RUU TNI ini adalah sosok bayaran atau buzzer.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Simak Poin Pentingnya
BACA JUGA:Istana Bantah Keras! RUU TNI yang Bangkitkan Dwifungsi Tak Terbukti
Bahkan sampai disebut kalau sosok pendukung ini dibayar murah karena tak dapat menjawab pertanyaan ketika diwawancarai.
"Apa ga sanggup ya mereka bayar buzzer yang pinteran dikit gitu, atau minimal di brief dulu lahh jirr itu buat apaan. TOLOLLLL IHH TOLOLL" Tulis akun X/@Loudestvoice_.
"Minimal nih yaa,, MINIMAAALLL briefing dulu tuh massa yg mendukung, biar kagak keliatan banget massa bayarannya. Bego kok dipiara!" Tulis akun X/Claira @Mooninmood13.
Berikut selengkapnya RUU TNI disahkan membahas perubahan jabatan sipil, usia pensiun, dan tugas TNI, menekankan demokrasi dan supremasi sipil.
BACA JUGA:Puan Maharani Buka Suara soal Penjagaan Ketat Pasukan TNI di Hotel Fairmont saat Rapat RUU TNI!
Rapat Paripurna DPR RI yang ke-15 dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 telah menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Persetujuan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh beberapa pejabat penting termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.