Terbongkar Tindakan Aipda Anwar, Polisi Minta THR ke Pengusaha dengan Kop Surat Palsu, Akhirnya Dinonaktifkan!

Selasa 25 Mar 2025 - 10:45 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri
Terbongkar Tindakan Aipda Anwar, Polisi Minta THR ke Pengusaha dengan Kop Surat Palsu, Akhirnya Dinonaktifkan!

BACAKORAN.CO - Aipda Anwar seorang anggota polisi dari Polsek Metro Menteng kini menjadi perbincangan hangat setelah terungkap adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukannya. 

Aipda Anwar kedapatan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada sebuah hotel di Jakarta Pusat menggunakan surat berkop palsu.

Tindakan Aipda Anwar ini menciptakan kegemparan di kalangan masyarakat dan institusi kepolisian.

Surat yang beredar tersebut tampak seperti dokumen resmi dari Polsek Metro Menteng, yang dialamatkan kepada sejumlah hotel di Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Viral Dugaan Surat Polsek Metro Menteng Meminta THR ke Pengusaha Menuai Kecaman: Tetap Minta Japrem

BACA JUGA:SELAMAT! Kamu Dapat THR Saldo DANA Gratis Rp500.000 Langsung Ditransfer ke eWallet, Cek Cara Klaimnya

Isinya meminta kontribusi dalam bentuk THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan. 

Berikut adalah kutipan dari isi surat tersebut:

"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Teriring salam dan do'a semoga Bapak/lbu beserta keluarga selalu dalam lindungan Allah SWT. Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya ldul Fitri 1 Syawal 1446H. yang jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025, maka kami selaku Anggota Bhabinkamtitbmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, memohon dapat kiranya Bapak/lbu/Pimpinan berkenan memberikan partisipasi lebaran untuk Anggota Bhabinkantibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat," bunyi isi surat edaran Polsek Metro Menteng.

Surat tersebut juga mencantumkan nama-nama anggota yang diajukan untuk menerima bantuan THR, yaitu:

1. AKP IRAWAN JUNAEDI, SE, MM

2. AIPTU HARDI BAKRI, SH

3. AIPDA ANWAR

4. STAF RAHMAN

BACA JUGA:Tuai Kontroversi! Wamenag Respons Ormas Minta THR Agar Tak Dipersoalkan: Sudah Jadi Budaya Lebaran dari Dulu

Kategori :