Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan Lampung, Bukti Baru Terungkap!

Rabu 26 Mar 2025 - 10:40 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri
Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan Lampung, Bukti Baru Terungkap!

BACAKORAN.CO - Setelah melalui proses panjang dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga personel kepolisian di Way Kanan, Lampung. 

Pengumuman mengenai status ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, pada hari Selasa, 25 Maret 2025.

Kedua oknum TNI tersebut adalah Kopral Dua (Kopda) B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) L. 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan terkait insiden penembakan yang terjadi saat penggerebekan arena sabung ayam pada pertengahan bulan ini.

BACA JUGA:Sebelum Penggerebekan Polisi Diduga Rutin Minta Jatah Rp20 Juta dari Judi Sabung Ayam di Lampung

BACA JUGA:Mampus! 2 Sosok TNI AL Penembak Bos Rental Dihukum Penjara Seumur Hidup, 1 Sosok Ini Dikecualikan

Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, yang menjabat sebagai Wakil Sementara Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Ws Danpuspomad), mengumumkan status tersangka ini.

"Kedua anggota TNI ini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka sejak 23 Maret 2025," ujarnya.

Eka menjelaskan bahwa penetapan status tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang ditemukan selama investigasi. 

Proses penyelidikan dilakukan dengan kerjasama bersama Kepolisian Daerah Lampung untuk memastikan semua data dan fakta terungkap secara jelas dan transparan.

BACA JUGA:Komisi I DPR RI Ingin Panglima TNI Tarik Semua Prajurit dari Jabatan Sipil: Mengundurkan Diri atau Pensiun!

BACA JUGA:Fakta Baru! Anggota Polda Sumsel Resmi Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Memiliki Peran Besar?

Senjata Api yang Diduga Digunakan untuk Menembak Polisi di Way Kanan, Lampung Ditemukan!

Petugas gabungan telah menemukan senjata api Laras panjang yang diduga merupakan senjata yang digunakan untuk menembak polisi saat penggerebekan di Lampung.

Senjata api laras panjang ini juga telah diamankan oleh petugas gabungan.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar membenarkan temuan oleh petugas gabungan tersebut.

Kategori :