Prabowo Subianto Resmikan Peraturan Perlindungan Anak di Era Digital: Fokus Lindungi Generasi Masa Depan!

Jumat 28 Mar 2025 - 20:40 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly
Prabowo Subianto Resmikan Peraturan Perlindungan Anak di Era Digital: Fokus Lindungi Generasi Masa Depan!

BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto baru saja mengambil langkah tegas demi melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif teknologi digital.

Lewat peraturan baru yang dinamakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, Prabowo menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan era digital.

Pengesahan tersebut dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jumat, 28 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Prabowo dengan lantang mengucapkan, “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025, saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mensahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas.” Ucapannya itu langsung disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin yang hadir.

BACA JUGA:Prabowo Kunjungi Jatim Hari Ini! Resmikan Smelter Freeport di Gresik dan 17 Stadion di Sidoarjo

BACA JUGA:H-3 Mudik Lebaran 2025, Jalan Kalimalang Mulai Dipenuhi Pemudik

Ternyata, peraturan ini bukanlah sesuatu yang dibuat secara tiba-tiba.

Prabowo mengungkapkan bahwa proses pembentukan PP ini melibatkan berbagai masukan dari berbagai pihak.

Bahkan, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut berperan besar dalam merancang peraturan ini.

Meutya sendiri dikabarkan datang langsung menghadap Presiden Prabowo untuk menyampaikan berbagai usulan terkait aturan tersebut.

BACA JUGA:Tren Edit Foto ala Studio Ghibli Pakai ChatGPT Tuai Kontroversi, Netizen: Pelanggaran Hak Cipta!

BACA JUGA:Terungkap, Teman Korban Beberkan Tabiat Oknum TNI AL yang Diduga Habisi Wartawan Juwita di Banjarbaru

Prabowo menegaskan bahwa PP ini hadir sebagai respons terhadap kekhawatiran yang semakin meningkat soal penyalahgunaan media digital yang bisa berdampak buruk terhadap masa depan anak-anak.

Menurutnya, penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol dapat merusak kesehatan mental, psikologi, dan bahkan membentuk karakter buruk pada anak-anak.

“Waktu itu saya segera menyetujui semua saran. Saya katakan teruskan, konsultasi dengan semua pihak. Inipun sudah dirintis oleh beberapa negara lain. Negara-negara besar pun sudah lebih dulu daripada kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” jelas Prabowo.

Kategori :