
BACAKORAN.CO - Kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru menemukan beberapa fakta dan bukti.
Dalam kasus ini, Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mengamankan satu unit mobil berwarna hitam dan diduga jadi tempat dieksekusinya Juwita (23).
Barang bukti mobil berpelat polisi DA-1256-PC, mobil itu bermerek Daihatsu Xenia.
"Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," kata Muhamad Pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban, di sela pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin.
BACA JUGA:Biadab! Oknum TNI AL Sempat Rudapaksa Jurnalis Sebelum Akhirnya Tewas, Alat Bukti Ini Terungkap!
BACA JUGA:Usai Membongkar Isu Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Ternyata Lisa Mariana Punya Suami, Sosoknya?
Muhamad Pazri menyebutkan, berdasarkan keterangan sementara, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Tidak hanya itu, Denpomal juga mengamankan 1 unit sepeda motor, kendaraan roda dua itu yang diduga dipakai korban saat mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.
Dilansir dari Tempo, Pazri menyebutkan bahwa perbuatan tindak pidana ini mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti.
Selanjutnya, pihaknya bersama penyidik juga satu pemikiran bahwa terduga pelaku mengarah pada pembunuhan berencana.
BACA JUGA:Tarif Baru Trump Buat Perang Dagang Meledak Lagi! Pasar Asia Kena Tsunami!
BACA JUGA:Silaturahmi Berujung Tragis! Pemuda Tewas Ditusuk di Rumah Pacar karena Cemburu Buta
“Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” kata Pazri.
Sebelumnya, hal mengejutkan terungkap dari keluarga korban pembunuhan, Juwita yang berprofesi sebagai jurnalis di Banjarbaru.
Hal ini diungkapkan oleh tim pengacara sang jurnalis yang mengungkapkan jika oknum TNI AL tersebut sempat memperkosa korban sebelum dibunuh.