
BACAKORAN.CO - Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat, dengan tegas menolak tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh model Lisa Mariana.
Untuk menepis isu perselingkuhan Ridwan Kamil bahkan menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA jika memang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 4 April 2024.
"Permintaan tes DNA tes DNA seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyedikan permintaan penyidik," Ujar Muslim.
BACA JUGA:Usai Membongkar Isu Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Ternyata Lisa Mariana Punya Suami, Sosoknya?
Muslim menjelaskan bahwa tes DNA tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan permintaan sepihak, melainkan harus ada perintah dari pengadilan, baik dalam kasus perdata maupun dalam proses penyidikan oleh pihak berwenang.
"Kami siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," Kata Muslim.
Kuasa hukum Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menempuh langkah-langkah hukum terkait tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.
“Itu akan kita lakukan secepatnya, dan itu sedang kita proses, jadi kami kan sudah sampaikan tadi, ada upaya hukum yang akan kami lakukan," tambahnya.
Situasi ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.
Oleh karena itu tindakan hukum yang diambil diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan menghentikan spekulasi yang berkembang.
Sebelumnya Atalia Praratya istri Ridwan Kamil, dikabarkan berkomunikasi dengan seorang ustaz bernama Yazen Alhakimi melalui pesan WhatsApp (WA) untuk membicarakan kondisi rumah tangganya.