Muhammadiyah Larang Seluruh Kampusnya 'Bagi-bagi" Gelar Profesor Kehormatan, Ada Apa?

Jumat 11 Apr 2025 - 10:25 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Muhammadiyah Larang Seluruh Kampusnya 'Bagi-bagi" Gelar Profesor Kehormatan, Ada Apa?

BACAKORAN.CO – Keputusan mengejutkan datang dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir secara tegas melarang seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.

Larangan ini disampaikan Haedar saat mengukuhkan Jebul Suroso sebagai Guru Besar Manajemen Keperawatan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah, Banyumas.

“Profesor itu bukan gelar seremonial. Itu jabatan akademik yang melekat pada institusi dan profesionalitas. Jangan ikut-ikutan membagikan gelar kehormatan,” tegas Haedar di hadapan civitas akademika UMP.

BACA JUGA:Di Hadapan Publik, Prabowo Sanjung Muhammadiyah Sebagai Contoh Toleransi dan Kehidupan Inklusif

BACA JUGA:DPR Tolak Putusan MK tentang UU Pilkada, Muhammadiyah Beri Pesan Menohok, Bilang Begini!

Belum Ada SK, Tapi Perintah Tegas

Meski belum diformalkan dalam bentuk surat keputusan resmi, Haedar menegaskan jika arahannya sudah sepatutnya dianggap sebagai instruksi Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Tujuannya jelas, yakni menjaga marwah, integritas, dan kredibilitas PTMA di tengah persaingan global.

“Kita harus menjaga kekuatan institusi, bukan ikut tren," ujarnya.

BACA JUGA:Muhammadiyah Bilang Bakal Kelola Tambang Sesuai Ajaran Islam dan Konstitusi, Simak Pernyataan Lengkapnya!

BACA JUGA:Nyusul NU, Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Nambang, Tawaran Menggiurkan?

431 Profesor, Tapi Masih Jauh dari Puncak Dunia

Saat ini, total ada 431 guru besar di seluruh PTMA.

Namun Haedar menggarisbawahi, kehadiran profesor bukan sekadar jumlah, melainkan harus memberikan dampak nyata dalam peningkatan mutu dan kontribusi strategis PTMA terhadap bangsa dan umat.

Kategori :