Nomor HP Asing Terdaftar di NIK Kamu? Begini Cara Menghapusnya Untuk Semua Operator

Rabu 16 Apr 2025 - 00:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri
Nomor HP Asing Terdaftar di NIK Kamu? Begini Cara Menghapusnya Untuk Semua Operator

BACAKORAN.CO - Kamu pasti pernah merasa khawatir saat mengetahui ada nomor HP tidak dikenal yang terdaftar menggunakan NIK milikmu. 

Tenang saja sekarang kamu bisa dengan mudah menghapus nomor-nomor tersebut yang terdaftar NIK. 

Kenapa Harus Menghapus Nomor HP yang Tidak Dipakai?

Saat ini, banyak orang memiliki lebih dari satu nomor HP yang terdaftar dengan NIK mereka. 

BACA JUGA:Cara Instan Aktifkan DANA CICIL 2025, Pinjam Saldo Resmi OJK Langsung Cair dalam 3 Menit

BACA JUGA:One UI 7 Update Hari ini, Cek Daftar HP Samsung yang Kebagian Pembaruan, Fitur Now Bar Jadi Primadona

Padahal beberapa nomor mungkin sudah tidak digunakan lagi. 

Membiarkan nomor-nomor tidak aktif tetap terdaftar bisa berbahaya, karena:

1. Meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi

2. Membuat bingung saat ada masalah dengan nomor HP

3. Mempersulit pengelolaan nomor yang benar-benar dipakai

4. Bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk kejahatan online

BACA JUGA:Siap-Siap Nomor HP Lama Bakal Diblokir! Kemenkomdigi Terbitkan Aturan Baru Beralih ke eSIM

BACA JUGA:Update Terbaru ID Sakura School Simulator K-pop 2025: Explore Rumah Mewah Lisa Blackpink dan V BTS

Aturan Penting yang Perlu Kamu Ketahui

Pemerintah telah membuat aturan bahwa setiap orang hanya boleh mendaftarkan maksimal 3 nomor HP dengan satu NIK. 

Kategori :