Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2: 1,7 Juta KPM Dicoret, Apakah Kamu Termasuk dalam Daftar Penerima?

Sabtu 24 May 2025 - 22:02 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2: 1,7 Juta KPM Dicoret, Apakah Kamu Termasuk dalam Daftar Penerima?

Berikut adalah beberapa kriteria yang digunakan:

Desil 1-2: Keluarga paling miskin yang sangat membutuhkan bantuan.

Desil 3-4: Keluarga yang masih dalam kategori layak dan membutuhkan dukungan.

Desil 5 ke atas: Keluarga yang dianggap sudah cukup sejahtera dan tidak layak menerima bantuan.

BACA JUGA:Siapkan NIK KTP! Bansos BPNT Mei 2025 Cair Lagi, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Penyalurannya

BACA JUGA:Rincian Pencairan Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Bakal Cair Pekan Ini? Cek Selengkapnya di Sini!

KPM yang tidak masuk dalam survei tetapi tergolong sejahtera dapat mengajukan keberatan melalui aplikasi Cek Bansos.

Penggantian KPM yang Dihentikan

Dengan pencoretan 1,7 juta KPM, penting untuk menjaga kuota penerima bantuan tetap stabil.

Oleh karena itu KPM yang dihentikan akan digantikan.

KPM BPNT Murni: Keluarga yang memiliki komponen PKH seperti anak sekolah, balita, lansia, dan disabilitas berat.

Usulan Baru dari Daerah: Keluarga yang masuk dalam desil 1 dan 2 akan diusulkan sebagai penerima baru.

Dengan langkah ini, diharapkan kuota 10 juta penerima PKH dapat terpenuhi.

BACA JUGA:Buruan Cek Bansos BPNT Tahap 2 2025, Dana 600 Ribu untuk 18 Juta KPM Menanti!

BACA JUGA:Ibu Hamil Wajib Cek DTSEN Sebelum Bansos PKH Tahap ke-2 Cair, Lakukan Hal Ini Jika Belum Terdata!

Dampak Pencoretan KPM

Pencoretan 1,7 juta KPM dari daftar penerima bansos dapat berdampak signifikan terhadap masyarakat. Beberapa alasan pencoretan ini meliputi:

Meninggal Dunia: KPM yang telah meninggal dunia otomatis dicoret dari daftar.

Kategori :