Berapa Besaran dan Jangka Waktu BSU 2025 Diberikan? Ini Kata Menko Airlangga!

Selasa 27 May 2025 - 09:25 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Berapa Besaran dan Jangka Waktu BSU 2025 Diberikan? Ini Kata Menko Airlangga!

BACAKORAN.CO – Besaran bantuan subsidi upah (BSU) 2025 yang kembali digelontorkan pemerintah hanya Rp 150 ribu per bulan dan diberikan jangka waktu selama dua bulan.

Itu artinya, total BSU 2025 yang bakal diperoleh penerima manfaat hanya sebesar Rp 300 ribu.

Jumlah BSU 2025 ini lebih kecil dibandingkan BSU saat era Pandemi Covid-19 yang tembus Rp 600 ribu per bulan.

"Besaran BSU (2025) ditetapkan Rp150.000 per bulan dan diberikan selama dua bulan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:Segini Besaran BSU 2025 yang Kembali Digelontorkan Pemerintah mulai Juni!

BACA JUGA:6 Bantuan Subsidi dari Pemerintah yang Cair Awal Juni 2025, Ada Diskon Tarif Listrik dan Pencairan BSU

BSU 2025 ini diberikan kepada jutaan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Dijelaskan Airlangga, setiap pekerja yang memenuhi kriteria akan nantinya akan mengantongi Rp 300 ribu yang langsung ke rekening masing-masing selama periode Juni–Juli 2025.

BSU 2025 Lebih Kecil Dibanding Saat Covid

Memang, nominal BSU 2025 tidak sebesar saat pandemi, di mana pemerintah kala itu mengucurkan hingga Rp600 ribu per pekerja per bulan.

BACA JUGA:Cek! Daftar 6 Jenis Bantuan Insentif Bakal Digelontorkan Prabowo 5 Juni 2025

BACA JUGA:Bansos Cair Sebelum Idul Adha! Ada 6 Bantuan Pemerintah BLT, PKH, Sembako, Listrik Gratis, Cek Nama Kamu!

Namun, Airlangga menegaskan jika tujuan utama BSU 2025 adalah meningkatkan daya beli masyarakat yang sempat tertekan akibat pelemahan ekonomi global.

“Benar, (BSU) kali ini lebih kecil dari Rp600 ribu. Tapi tetap jadi bagian penting dari strategi pemulihan ekonomi triwulan II 2025,” ujar Airlangga.

BSU Termasuk Paket Stimulus Besar di 2025

Adapun BSU merupakan satu dari enam bantuan atau insentif dari pemerintah untuk dorong perekonomian yang akan diluncurkan secara resmi pada 5 Juni 2025.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair! Ini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan

Kategori :