
BACA JUGA:Heboh! Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Begini Kronologinya...
Tak hanya fokus pada penangkapan, Polri juga memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya di ruang tahanan.
CCTV dengan pemantauan 24 jam dipasang di seluruh rumah tahanan di tingkat polres dan polda.
Langkah ini diambil untuk menghindari praktik-praktik menyimpang seperti kekerasan terhadap tahanan, suap-menyuap, hingga potensi kaburnya napi.
“Semua area strategis dalam tahanan kini diawasi kamera.
BACA JUGA:Polisi Grebek Wanita Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bungkus Rokok
BACA JUGA:Diduga Jual Amunisi ke Teroris di Papua, Polisi Tangkap Polisi
Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau praktik kekerasan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri.
Tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pegiat hak asasi manusia.
Mereka menilai langkah ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
Pentingnya Teknologi dalam Reformasi Kepolisian
Langkah Polri memanfaatkan teknologi pengawasan berbasis CCTV 24 jam menandai babak baru dalam reformasi kepolisian.
Sistem ini tidak hanya bermanfaat untuk menjaga keamanan tahanan, tetapi juga menjadi alat bukti penting dalam proses hukum bila terjadi pelanggaran prosedur.
Selain CCTV, beberapa rutan juga mulai menerapkan sistem biometrik untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data tahanan, sehingga menekan kemungkinan kesalahan administrasi.