
BACA JUGA:Nggak Semua Dapat! Ini Alasan Ribuan Nama Dicoret dari Daftar Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (3 bulan) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, dengan jadwal sebagai berikut:
1. Tahap 1
Januari - Maret 2025 (sudah dicairkan).
2. Tahap 2
April - Juni 2025 (proses pencairan Mei - Juni).
BACA JUGA:Yes! Instruksi Presiden 3 Bansos Ini Wajib Dicairkan Merata, BPNT Tahap 2 Sudah SPM!
3. Tahap 3
Juli - September 2025.
4. Tahap 4
Kategori :