
Bagi warga yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima, berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih menu "Cek Penerima Bansos."
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data pribadi lainnya sesuai petunjuk.
Sistem akan menampilkan status penerima, apakah terdaftar atau tidak, serta jenis bantuan yang diterima.
BACA JUGA:Nggak Semua Dapat! Ini Alasan Ribuan Nama Dicoret dari Daftar Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ
Alternatif lain, warga dapat menghubungi call center Kementerian Sosial di nomor 1500533 untuk konfirmasi lebih lanjut. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk menghindari kesalahan.
Program bansos tahap II 2025 mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama keluarga prasejahtera.
Penyaluran bansos tahap II 2025 untuk 16,5 juta KPM dengan anggaran Rp10 triliun adalah langkah strategis pemerintah untuk mendukung keluarga prasejahtera di tengah tantangan ekonomi.
Dengan berbagai skema bantuan seperti PKH, BPNT, dan lainnya, program ini menawarkan harapan besar bagi banyak keluarga di Indonesia.
BACA JUGA:Siap-siap! Catat Tanggal Pencairan 6 Bansos di Awal Juni 2025, Dana Rp300 Ribu Bakal Masuk Saku!
Namun, penting bagi warga untuk memastikan data mereka terdaftar dengan benar dan memanfaatkan fasilitas cek status penerima.