
PKH: Pencairan akan dimulai pada 10 Juni 2025 untuk triwulan kedua (April-Juni 2025).
BPNT: Pencairan akan dilakukan pada 25 Juni 2025 untuk bulan Juni, dengan total 18,8 juta KPM.
BACA JUGA:Jangan Nyesel! Ini Jadwal dan Cara Dapat Bansos Beras dan Sembako Rp200 Ribu Bulan Juni-Juli 2025
Bansos Lainnya: Pencairan untuk lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil akan dimulai pada 1 Juli 2025, dengan target 3,5 juta KPM.
Jadwal ini disusun untuk memastikan bantuan sampai ke tangan penerima tepat waktu, terutama menjelang Idul Adha, agar keluarga prasejahtera dapat mempersiapkan kebutuhan dasar.
Kriteria Penerima Bansos Tahap II
Siapa yang berhak mendapatkan bantuan ini? Berikut adalah kriteria umum, menurut Kementerian Sosial (25 Mei 2025):
PKH: Keluarga prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kriteria ekonomi tertentu, termasuk keluarga dengan anggota lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, atau anak usia sekolah.
BPNT: Keluarga dengan anggota rumah tangga yang terdaftar di DTKS dan tidak menerima bantuan lain, dengan fokus pada kebutuhan pangan dasar.
Bansos Lainnya: Lansia berusia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, dan ibu hamil yang terdaftar di DTKS dan tidak menerima bantuan lain.
Pada 2024, total penerima bansos tahap II mencapai 16,8 juta KPM, menurut data BPS (Desember 2024).
Untuk tahun 2025, target penerima diperkirakan sedikit berkurang menjadi 16,5 juta KPM, dengan prioritas pada keluarga yang benar-benar membutuhkan.