Puasa Arafah
Sedang di Indonesia, puasa Arafah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 dan hari raya Idul Adha 2023 pada Kamis, 29 Juni 2023. secara umumnya, menurut Buya Yahya, puasa Arafah harus dilakukan pada 9 Dzulhijjah, baik di Mekkah ataupun di Indonesia. "Kalau Anda berada di Mekkah, maka puasa Anda bareng dengan orang wukuf di Arafah, karena Anda di Saudi," kata Buya Yahya, dikutip Jumat, 23 Juni 2023. Buya Yahya menambahkan, "Kalau Anda ada di luar Saudi, puasa Anda tanggal 9. Cuma di Indonesia tanggal 9 itu kapan?" Meski begitu, kata Buya Yahya, seseorang bisa beristijhad dengan pilihannya terkait masalah perbedaan puasa Arafah ini. BACA JUGA : Lagi Gabut Nunggu Buka Puasa? Mainkan Game Ini, Saldo Rp 65 Ribu Langsung Ditransfer Maksudnya, jika umat Islam di Indonesia ingin puasa Arafah bersamaan dengan waktu wukuf di Arafah, Mekkah, hukumnya diperbolehkan. Buya Yahya tegas menyebut puasanya akan tetap sah. Terkait pendapatnya ini Buya Yahya mengacu pada pendapat yang diaftwakan oleh salah satu imam 4 madzhab dunia, yakni Imam Malik. Ia bahkan menegaskan, pendapat Imam Malik tidak boleh disalahkan. "Artinya apa, hari ini anda puasa arafah, besok kita sembelih kurban bareng Saudi, sah secara fikih. Jangan ada yang mengatakan ini salah," ujarnya.Ikut Pemerintah Sesuai Fatwa Imam Syafii
Di samping itu, Buya Yahya juga menyampaikan pendapat lain yang difatwakan oleh Imam Syaffi. Imam Syafii merupakan Imam Madzhab ketiga yang diikuti oleh mayoritas Muslim di Indonesia. Secara umum, kata Buya Yahya, pendapat Imam Syafii memerintahkan umat Muslim agar patuh mengikuti keputusan penguasa atau pemerintah. BACA JUGA : TERBONGKAR 2 Alumni Ponpes Al Zaytun Buka Suara, Panji Gumilang ‘Ketar-ketir’ Ketumpahan Fakta Sehingga, meski terjadi perbedaan pendapat terkait puasa Arafah, Buya Yahya mengembalikan persoalan ini kepada umat. Sebab, pada kenyataannya terdapat dua pendapat yang bisa diikuti oleh umat Islam, termasuk di Indonesia terkait masalah perbedaan puasa Arafah ini. Pasalnya, baik Imam Malik dan Imam Syafii, masing-masing punya dalil dan pandangan serta pemahaman tersendiri. "Jika ada perbedaan pendapat semacam ini, mana yang boleh anda pilih? secara fikih anda boleh (pilih) salah satu," tandas Buya Yahya.
Kategori :