Tak Perbaiki Syarat Administrasi, Ratusan Bacaleg Banyuasin Terancam Gagal Nyalon

Sabtu 01 Jul 2023 - 09:24 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

BANYUASIN – Ratusan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan terancam gagal nyalon. Hal ini bisa terjadi jika batas waktu yang di tentukan mereka tidak memperbaiki dan melengkapi syarat adminstrasi yang kurang. Hal itu di ungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin. Di ketahui sejak beberapa waktu lalu, KPU  Banyuasin telah melakukan verifikasi administrasi (Vermin)  terhadap bakal calon anggota legislatif Banyuasin. BACA JUGA : Alamaaak, 469 Bacaleg Kota Lubuklinggau yang Mendaftar Hanya 67 yang Memenuhi Syarat "Hasil sementara 584 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS), " ujar Komisioner KPU Banyuasin Divisi Humas dan Parmas, Bahrial Syah. Artinya kata dia, dari total Bacaleg Banyuasin,  baru ada 149 bacaleg yang sudah memenuhi syarat untuk maju dalam pileg pada 14 Februari mendatang. "Sekitar 65 persen bacaleg  belum melengkapi administrasi," bebernya. Dia berharap partai politik peserta pemilu di Banyuasin dapat menginstruksikan kepada bacalegnya  yang belum lengkap administrasi agar segera melengkapi syarat- syaratnya. "Kita harapkan sesegera mungkin, sebelum pengumuman DCS (Daftar Calon Sementara), " tukasnya. Karena menurut Bahrial jika sudah di tetapkan DCS, tidak ada lagi perbaikan.

Tags :
Kategori :

Terkait