BACAKORAN.CO - Daftar Pemilih Tetap (DPT) penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlahnya harus akurat dan tepat agar tidak terjadi simpang siur data. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia serius menjaga jumlah DPT tepat dan aktual. Untuk menghasilkan akurasi data, pengawasan penyusunan DPT menjadi penting dilakukan. Karena itu, Bawaslu melakukan konsolidasi pengawasan penyusunan DPT tingkat provinsi. Data dari provinsi bersumber dari data pengawasan tingkat kabupaten/kota. Singkronisasi data penting agar hasilnya menggambarkan laporan hasil pengawasan dengan jelas dan aktual. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, kegiatan ini akan menghasilkan berbagai informasi pengawasan DPT yang terkini dan teraktual dari seluruh provinsi di Indonesia. "Kami akan bergerak terus untuk melakukan kerja terbaik dengan Bawaslu Pusat menyiagakan proses penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023," ujar Lolly. Sinkronisasi data dilakukan secara berjenjang dari tingkat bawah ke tingkat nasional. "Mulai dari tingkatan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) sampai dengan Bawaslu Provinsi ini menggambarkan kualitas kerja pengawas pemilu hasil analisis. Cara mengeceknya provinsi terbuka menyampaikan masalah yang ada," terang mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini. Lolly mengingatkan, perlu menindaklanjuti hasil pengawasan beberapa kabupaten/kota yang diduga terdapat dugaan pelanggaran pemilu. "Sikap Bawaslu jika ditemukan proses yang tidak benar maka harus dilakukan proses penanganan pelanggaran jika memang datanya tidak benar dari KPU. Makanya laporan di tingkat provinsi harus digambarkan dengan jelas, baik hal yang sudah 'clear' maupun yang belum. Ini menjadi waktu untuk konsolidasi data," ujarnya. Untuk itu, dia mengingatkan agar cermat dalam melakukan analisis data pengawasan penyusunan DPT. "Silakan analisis data yang sudah dikompilasi. Jangan sampai kita tegas tetapi data kita tidak jelas," terang perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 itu.(*)
Kategori :