"Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya," ujar Komarudin dilansir Bacakoran.co dari Liputan6.com, Minggu (21/9/2025).
Komarudin menyatakan bahwa Komite Etik dan Disiplin PDIP telah merekomendasikan pemecatan, dan surat resmi telah dikeluarkan oleh DPP.
Dalam waktu dekat, proses pergantian antar waktu (PAW) akan dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Wahyudin.
"Dan komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," tambahnya.
Proses PAW Sesuai UU MD3 dan Peraturan KPU
BACA JUGA:Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Jabatan Sekretaris Komisi C, Diduga Imbas Video Dugem Viral
Proses PAW merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait.
Secara umum, calon pengganti yang akan mengisi kursi tersebut adalah nama berikutnya dalam daftar calon legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilu terakhir, yang memperoleh suara terbanyak setelah Wahyudin Moridu dan belum ditetapkan sebagai anggota dewan.
Setelah surat pemecatan dan usulan PAW disampaikan oleh DPP PDIP kepada KPU setempat dan DPRD Gorontalo, KPU akan memverifikasi calon pengganti.
Selanjutnya, DPRD akan mengesahkan pengganti tersebut melalui rapat paripurna. Proses ini diharapkan berjalan lancar demi memastikan tidak ada kekosongan representasi rakyat di DPRD Gorontalo.
Imbauan untuk Kader PDIP
Dalam pernyataannya, Komarudin juga mengingatkan seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia untuk menjaga disiplin, etika, dan kehormatan partai.
Ia menegaskan bahwa tindakan serupa akan dikenakan kepada siapa pun yang mencederai nama baik partai dan kepercayaan rakyat.
"Saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing," tuturnya.
"Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Saudara Wahyudin," imbuhnya.