Mediasi Akan Digelar, Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana, Hukum Tetap Berlanjut: Efek Jera!

Senin 22 Sep 2025 - 17:30 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Bareskrim Polri akan menggelar mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dalam laporan pencemaran nama baik.

Tapi, Ridwan Kamil diketahui menolak damai yang mana hal ini diungkap pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar. 

Ia pun memastikan kalau kliennya enggan menempuh jalur damai dengan Lisa Mariana.

Ridwan Kamil ingin kasus pencemaran nama baik ini dilanjutkan hingga nantinya diputus pengadilan.

BACA JUGA:Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim! KPK Tegaskan Pemanggilan Bukan Cari Sensasi

BACA JUGA:Masih Berlanjut, Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di RS Mount Elisabeth Singapura, Kuasa Hukum Ungkap Ini!

"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," katanya di PN Bandung, Dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (22/9/2025).

Mediasi ini akan dilakukan di Bareskrim sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 mengenai penanganan kasus melalui alternative dispute resolution (ADR).

Ridwan Kamil, disebutkan Muslim selaku kuasa Hukum sangat menghormati soal agenda mediasi itu meskipun dipastikan tidak hadir di Bareskrim.

"Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena Pak RK tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan," ungkapnya.

BACA JUGA:Kekeh Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Ridwan Kamil Respon Keinginan Lisa Mariana: Mau Dimanapun Tetap Sama!

BACA JUGA:Ridwan Kamil Tolak Ajakan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura, Kuasa Hukum: Cari Sensasi!

"Namun Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai dengan selesai," tambahnya.

Sebelumnya masih merasa belum puas dengan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan anaknya, kini Lisa Mariana ajukan tes DNA ulang di Singapura.

Tim kuasa hukum Lisa Mariana juga sudah ajukan permohonan tes DNA pembanding atau second opinion atas tes DNA yang telah dilakukan terhadap kliennya dan anaknya, CA dan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Sakit Mount Elizabeth di Singapura.

Kategori :