SPPG Nakal Akan Ditindak Setelah Perpres MBG Dirilis, Hampir Semua Tak Jalankan Prosedur!

Minggu 05 Oct 2025 - 20:28 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Angka itu terbagi atas tiga wilayah besar, yakni 1.307 korban di wilayah I (Sumatera), 4.147 korban di wilayah II (Jawa) termasuk tambahan 60 orang di Garut, serta 1.003 korban di wilayah III (Indonesia Timur).

Jumlah korban yang begitu besar membuat publik bertanya-tanya mengenai kesiapan dan pengawasan pemerintah terhadap program ini.

Dadan sendiri tak menampik bahwa kasus keracunan ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah.

BACA JUGA:Pulang dari Sidang PBB, Kepala BGN Dipanggil Prabowo Subianto Terkait Keracunan Massal MBG: Masalah Besar!

BACA JUGA:Aksi Ratusan Ibu-ibu Yogyakarta Protes MBG di Bundaran UGM usai Marak Siswa Keracunan: Masakan Ibu Lebih Enak!

Menurutnya, persoalan yang muncul disebabkan oleh kelalaian di lapangan.

“Dengan kejadian-kejadian ini kita bisa lihat bahwa kasus banyak terjadi di dua bulan terakhir. Ini berkaitan dengan berbagai hal, dan kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan saksama,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

Instruksi Presiden soal penggunaan alat sterilisasi, air galon, serta filterisasi air kini menjadi langkah darurat untuk menutup celah kelemahan sanitasi.

Namun efektivitas aturan baru ini masih sangat bergantung pada pengawasan pemerintah pusat hingga daerah.

Tanpa kontrol yang ketat, program Makan Bergizi Gratis dikhawatirkan terus mengulang masalah yang sama.

Kategori :