Prajurit Taifib AL Gugur Saat Menjalankan Latihan Terjun Payung Jelang HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta

Minggu 05 Oct 2025 - 20:51 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

“Proses evakuasi berlangsung cepat dan sesuai prosedur standar keselamatan, dengan pengawalan ketat dari tim medis lapangan,” ujar Tunggul kepada Kompas.com.

Setelah berhasil dievakuasi, Zaenal langsung dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani penanganan intensif. 

Saat tiba di rumah sakit, ia masih dalam kondisi sadar dan sempat memberikan respons kepada tim medis. 

Namun, setelah dua hari perawatan dan berbagai upaya medis dilakukan, kondisi fisiknya terus menurun akibat cedera serius yang diderita di bagian kepala dan dada.

BACA JUGA:Perpres MBG Segera Terbit, SPPG Nakal Biang Keracunan Massal Siap Disikat!

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Perpres MBG, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan, SPPG Nakal Akan Ditindak Tegas

Praka Mar Zaenal Mutaqim akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter pada Sabtu (4/10/2025) pukul 03.01 WIB di RSPAD Gatot Soebroto.

Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah Praka Zaenal dipulangkan ke kampung halamannya di Dusun Banjardowo, Desa Sambungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

Pemakaman digelar dengan upacara militer penuh penghormatan pada Sabtu (4/10) sore. 

Upacara tersebut dihadiri oleh jajaran Marinir, para Danramil, anggota Kodim 0717/Grobogan, pemerintah daerah setempat, serta keluarga dan warga yang larut dalam kesedihan. 

Bendera merah putih berkibar setengah tiang di rumah duka sebagai tanda belasungkawa. 

BACA JUGA:Awasi Ketat LPG 3 kg, Pemerintah Mau Bentuk Badan Khusus! Beli Makin Ribet?

BACA JUGA:TikTok Terancam Sanksi Berat dan Dibekukan Komdigi, Gegara Ini!

“Kami merasa sangat kehilangan atas gugurnya personel terbaik Taifib ini. Almarhum adalah prajurit berdedikasi tinggi, berprestasi, dan memiliki semangat juang luar biasa dalam setiap tugas yang diemban,” tutur Tunggul, dikutip dari Kompas.com.

Sebagai bentuk penghargaan, TNI AL berencana mengusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi almarhum atas pengabdiannya selama bertugas. 

Selain itu, keluarga almarhum juga akan menerima hak-hak kedinasan dan santunan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap pengorbanan prajuritnya. 

Kategori :