Ekonom Ungkap Program MBG Punya Landasan Hukum yang Lemah dan Anggaran Audit Tak Terbuka!

Minggu 12 Oct 2025 - 22:29 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Menurutnya aparat negara perlu segera bergerak cepat dan terarah menelusuri jaringan di balik pengelolaan dapur-dapur penyedia MBG.

BACA JUGA:Ribuan Pelajar Jateng Keracunan MBG, Gubernur Luthfi Minta Tak Dibesar-besarkan

BACA JUGA:Heboh Isu Nampan Babi! BPJPH Tegaskan Peralatan MBG di Indonesia Aman dan Siap Diberi Label Halal Resmi!

Pentingnya melakukan auditnunruk pelaksanaan program mulai dari dapur, siapa yang mengelola dan siapa yang bertanggung jawab pada wilayah tersebut.

“Indikasi-indikasi itu harus jadi rujukan aparat untuk bekerja. Cek dapurnya berasal dari mana, milik siapa, dan dalam jaringan siapa. Dari situ akan terlihat apakah ada kelalaian murni atau unsur kesengajaan yang bisa dikategorikan sabotase,” ujarnya.

Sebelumnya korban keracunan MBG makin meningkat membuat JPPI desak BGN untuk hentikan program MBG.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) desak BGN stop semua operasional dapur MBG di Indonesia sebelum korban bertambah.

Desakan ini hadir setelah anak-anak alami keracunan meski separuh SPPG dinonaktifkan sementara 

Desakan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah anak yang mengalami keracunan meski sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dinonaktifkan dan menurutnya kurang efektif.

BACA JUGA:Prabowo Panggil Kepala BGN, Tegaskan Seluruh Dapur MBG Wajib Punya Test Kit Kebersihan

BACA JUGA:SPPG Nakal Akan Ditindak Setelah Perpres MBG Dirilis, Hampir Semua Tak Jalankan Prosedur!

Kemudian dalam sepekan pasca penutupan sebagian SPPG (29 September–3 Oktober 2025), jumlah korban keracunan masih naik sebanyak 1.833 anak.

Bahkan ebih tinggi dari rata-rata korban mingguan selama September yang mencapai 1.531 anak/minggu.

"Dengan data ini, kita bisa simpulkan, penutupan sebagian SPPG sama sekali tidak efektif. Selama dapur MBG masih beroperasi, korban akan terus berjatuhan. Karena itu, BGN harus segera menghentikan seluruh SPPG di Indonesia sebelum korban bertambah lebih banyak,” kata Ubaid dalam keterangannya, dilansir Bacakoran.co dari Suara.com, Senin (6/10/2025).

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi kegagalan sistemik dalam tata kelola gizi nasional,” lanjutnya.

BACA JUGA:Perpres MBG Segera Terbit, SPPG Nakal Biang Keracunan Massal Siap Disikat!

Kategori :