BACAKORAN.CO - Ekonom sebut bahwa Program MBG yang sedang berjalan tidak punya landasan hukum yang tinggi seperti Undang-undang atau perpu.
Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Galau D. Muhammad.
"Kalau bicara mengenai MBG, satu hal yang harus disadari, MBG hari ini tidak punya cantolan hukum di level tinggi, misalnya undang-undang atau Perpu," kata Galau, dilansir Bacakoran.co dari JPNN.com, Minggu (12/10/2025).
"Sehingga ketika kita bicara mengenai keberadaan MBG hari ini, itu tidak jelas secara DNA hukumnya," imbuhnya.
BACA JUGA:Marak Keracunan, BGB Terjunkan 5.000 Chef Profesional untuk Olah Dapur MBG: Mulai Senin!
BACA JUGA:Viral! Dua Siswi SMP di Lombok Timur Hujat Menu MBG, Kepala Sekolah Angkat Bicara
Walaupun program MBG telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun depan.
Juga Galau tekan urgensi evaluasi komprehensif untuk memastikan efisiensi alokasi sumber daya dan memitigasi risiko ekonomi.
Ia juga menilai evaluasi dan penghentian sementara dapat memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait alokasi dana dan efektivitas penggunaan anggaran.
"Kalau ditanya mengenai apa dampaknya ketika MBG ini dihentikan sementara, kita yang pertama, kita bisa mengamankan anggaran publik yang selama ini tidak pernah diaudit," katanya lagi.
BACA JUGA:37 Siswa Alami Keracunan MBG di Martapura Banjar, Polisi Bawa Sampel Makanan ke Lab
BACA JUGA:Lagi, 63 Siswa Alami Keracunan Program MBG di Karanganyar, Begini Kondisi Terkini!
Sebelumnya adanya dugaan Sabotase dalam program MBG, Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) desak aparat usut kasus ini.
Noor Azhari menduga ini setelah banyak sekali insiden keracunan dan adanya kegiatan mencurigakan yang sepenuhnya bukan kesalahan teknis.
"Jangan-jangan ini bukan semata masalah distribusi atau pengawasan yang lemah. Ada indikasi bahwa pihak tertentu memang sengaja ingin mencederai program besar Presiden Prabowo. Kalau benar, itu sudah termasuk sabotase terhadap program kerakyatan dan pengkhianatan terhadap rakyat,” ujar Noor di Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari SindoNews, Kamis (9/10/2025).