Pajak Progresif Kendaraan Tak Bedampak pada Pendapatan Negara, Polri Usul Untuk Dihapus BACAKORAN.CO – Penerapan pajak progresif kendaraan kepada pemilik yang mempunyai kendaraan lebih dari 1 ternyata tak berdampak pada pendapatan negara. Pasalnya, di duga pemilik kendaraan melakukan berbagai cara agar kendaraan tersebut bukan atas nama mereka. Untuk kepemilikan, mereka menggunakan identitas palsu Sehingga pemilik kendaraan lolos dari kewajiban membayar pajak progresif tersebut. Karena itulah Polri mengusul agar peraturan soal pajak progresif tersebut di hapuskan. BACA JUGA : Mantap! PNBP Korlantas Tahun 2022 Tembus Rp8,65 Triliun, Ini Sumber Pandapatannya Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Korps Lalu Lintas Polri dengan Komisi III DPR RI. “Pajak progresif kendaraan kiat usul untuk dihapuskan karena tidak memiliki dampak terhadap pemasukan negara,” jelas Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam rapat tersebut seperti dikutip dari disway.id. Dia menjelaskan, untuk menghindari pajak progresif, banyak pemilik kendaraan gunakan identitas palsu. Dengan penambahan beban pajak ini membuat banyak masyarakat tidak jujur terhadap identitas kepemilikan kendaraannya. Hal tersebut membuat pihak kepolisian mengalami kesulitan untuk melakukan identifikasi apabila terjadi suatu hal. "Orang yang mau mobil tiga, empat, biar saja. Tidak usah di progresif,”katanya.
Kategori :