BACAKORAN.CO – Sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang “takut” meminta izin untuk menikah. Sebab mereka yakin tidak akan di izinkan bahkan akan di anggap bolos jika sampai tidak masuk kerja karena menikah. Tak hanya itu, para pegawai honorer pun mengeluhkan soal absensi yang tetap tidak mentolelir jika tidak masuk kerja karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Mereka mengaku akan langsung terkena sangsi di potong gaji. BACA JUGA :2 Wali Kota 1 Bupati di Sumsel Pamit, Akui Masih Banyak Kekurangan Salah seorang pegawai honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan soal keresahan yang di alami pegawai honorer itu. "Kami merasa sangat tertekan, sudah nasib tidak jelas sampai akhir tahun ini, malah kerja dibuat tambah tidak nyaman,”kata pria berinisial NM itu, Senin 10 Juli 2023. “Terutama soal absensi yang tidak ada toleransi,”imbuhnya. “Mau sakit, banjir sampai orang tua meninggal sekalipun, tidak ada toleransi," katanya. Menurutnya absensi bukan hanya tidak boleh telat, bahkan jika ada halangan yang mendesak pun, tetap akan dianggap tidak masuk dan berbuntut ke gaji yang diterima. "Tidak boleh telat, masuk harus on time 07.30 WIB. Mau banjir sekalipun tidak ada toleransi nya,”katanya.
Kategori :