Soal Karyawan PDAM yang 11 Bulan Belum Gajian, Bupati OKI Sebut Bukan Miss Management, Tapi Tak Tegaskan Solusinya
BACAKORAN.CO - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE akhirnya buka suara terkait karyawan PDAM Tirta Agung yang sudah 11 bulan belum gajian. Menurutnya, hal itu terjadi bukan karena miss management atau manajemen organisasi yang tidak di laksanakan secara benar, melainkan karena adanya perubahan peraturan. Menurutnya Pemerintah tidak boleh lagi mensubsidi perusahaan milik daerah. " Jadi karena aturan itu Pemda tak boleh lagi memberikan subsidi dan hanya boleh mensubsidi bahan baku saja,"katanya kepada media, Kamis 13 Juli 2023. Ditambah lagi kata Iskandar, stretching dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa tarif PDAM harus di naikkan. BACA JUGA : Sudah 11 Bulan Karyawan PDAM Tirta Agung OKI Tak Gajian. Managemen PDAM – Pemkab OKI Terkesan Saling Lempar Tanggungjawab Sementara pelanggan PDAM Tirta Agung tidak sanggup membayar jika tarif di naikkan.”Ini jadi masalahnya,”ujar Iskandar. Sehingga kata dia terjadi kemacetan dan cash flow atau uang masuk ke perusahaan tidak sesuai dengan pengeluaran yang harus di bayarkan. Di tambah adanya wabah Covid-19 dua tahun lalu membuat kondisi perusahaan plat merah itu semakin melemah. Jadi ia menegaskan, ini bukan karena miss management tapi memang partisipasi pelanggan memenuhi kewajibannya rendah, sehingga perusahaan mengalami hambatan dalam pembayaran gaji. Saat ini kata dia tengah di lakukan rekrutmen Direksi PDAM Tirta Agung yang baru penutupan pendaftaran pada (16/7) nanti. BACA JUGA : Cerita Lucu Jemaah Haji Asal Majalengka, Abah Juhani (95) Kepikiran Ayam, Minta Turun Dari Pesawat
Kategori :