BACAKORAN.CO - Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Srikandi Pemuda Pancasila Sumatera Selatan. Yakni menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1 khusus. Aksi ini dilakukan jelang sidang perdana selebgram terkenal, Lina Mukherjee, yang di jadwalkan dihadirkan di ruang sidang Sari hari ini ( 25/7/2023). Dalam aksi damai yang berlangsung sejak pagi hari, para emak-emak Srikandi. Berunjuk rasa untuk menuntut hukuman maksimal bagi Lina Mukherjee atas kasus yang menimpanya. Sidang perdana hari ini akan menghadirkan agenda dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, yang menangani kasus Lina dengan nomor perkara 726/Pid.Sus/2023/PN. Nani, pengurus DPW Srikandi Sumsel, menyampaikan alasan di balik aksi damai ini. BACA JUGA : Selebgram Lina Mukherjee Hadapi Tahap Kedua. Kontroversi Makanan Haram! Konten Menghina Agama Islam Menurutnya, Lina Mukherjee telah menyebabkan kegaduhan dengan konten yang diunggahnya di media sosial. Konten tersebut menunjukkan Lina mengucapkan kata bismillah saat makan babi, yang di anggap menghina agama Islam. "Kami meminta agar hakim yang menangani kasus Lina Mukherjee bisa memberikan hukuman maksimal," kata Nani. Tidak dapat di terima jika ada seseorang yang dengan sengaja menghina simbol-simbol agama yang di akui oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Dalam sidang perdana ini, Lina Mukherjee akan di hadapkan dengan dakwaan yang di arahkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Siti Fatimah SH MH.
Kategori :