Kurangi Angka Kematian, Ini Aturan Baru Syarat Berangkat Haji 2024

Senin 07 Aug 2023 - 09:25 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

Kurangi Angka Kematian, Ini Aturan Baru Syarat Berangkat Haji 2024

BACAKORAN.CO – Untuk mengurangi angka kematian jamaah saat menunaikan rangkaian ibadah haji, Pemerintah akan mengusulkan menerapkan aturan baru. Dalam aturan baru tersebut, jamaah yang akan berangkat di lakukan cek kesehatan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan sehat, barulah calaon jamaah bisa melunsi ongkos ibadah haji. Rencana aturan baru itu di ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. BACA JUGA : Alhamdulillah, 350 Jamaah Haji Kloter 13 Telah Tiba di Bumi Sriwijaya, Langsung Disambut Gubernur Dia  mengusulkan aturan terkait perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di 2024. "Kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan, sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa gak enak hati meloloskan, meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi," kata Yaqut, dalam konfrensi pers di kutip Senin, 7 Agustus 2023. Menurut Yaqut, perubahan mekanisme ini penting di lakukan untuk mengantispasi guna menekan angka kematian jemaah haji pada tahun depan. "Mudah-mudahan bisa di ubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau sudah layak, baru melunasi," ujarnya. Yaqut berharap, dengan adanya perubahan mekanisme ini dapat mengurangi angka kematian jemaah haji.
Tags :
Kategori :

Terkait