Orang Kaya Mati, Orang Miskin Mati, Raja Raja Mati, Ferdy Sambo Tidak!

Kamis 10 Aug 2023 - 05:41 WIB
Reporter : Daren
Editor : Daren

Orang Kaya Mati, Orang Miskin Mati, Raja Raja Mati, Ferdy Sambo Tidak! BACAKORAN.CO - Drama hukum di Indonesia kembali terjadi. Ya, Mahkamah Agung (MA) membuat keputusan sangat mengejutkan dengan memberikan diskon spesial kepada para terdakwa Ferdy Sambo CS dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Kasasi dari para terdakwa di kabulkan oleh MA dengan memberikan perubahan hukuman. Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati setelah di putuskan MA dan hanya di jatuhi hukuman penjara seumur hidup. Istri Sambo, Putri Candrawati juga mendapat diskon spesial dari hukuman 20 tahun penjara lalu kini hanya 10 tahun penjara. Ajudan Ferdy Sambo juga menikmati "Big Sale" dari MA. Kuat Maruf yang sebelumnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, kini hanya mendapat 10 tahun penjara. Ya, Ferdy Sambo memang sakti. Dia tidak seperti lirik lagu. Semua akan mati, tapi Sambo tidak!

Putusan MA

Mahkamah Agung (MA) telah mengambil keputusan penting dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan terdakwa mantan Kadivpropam ini. Keputusan tersebut mengakibatkan pemotongan hukuman yang signifikan bagi beberapa terdakwa terkait dalam kasus ini. Pada Selasa (8/8), MA memutuskan bahwa Ferdy Sambo hanya akan menjalani hukuman penjara seumur hidup. Dibandingkan dengan putusan sebelumnya yang menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Tags :
Kategori :

Terkait