BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak hanya berperan dalan pengawasan pelaksanaan jalannya pemilu yang berintegritas. Lebih dari itu, Bawaslu juga harus bisa menjadi dinamisator dan bukan jadi katalisator di lembaganya. Ketua Bawaslu Pusat Rahmat Bagja mengingatkan itu kepada seluruh Ketua Bawaslu Provinsi di Indonesia saat membuka kegiatan Rakornas Penguatan Kelembagaan Tingkat Bawaslu Provinsi pada, di Semarang, Jawa Tengah. "Apa yang dia maksud dengan dinamisator? adalah ketua perlu menjadi jembatan antara hubungan di dalam kelembagaan, maupun di luar lembaga," jelas Bagja. Lanjutnya, ini karena ketua yang bertanggungjawab ke dalam dan keluar. Contohnya, menguatkan hubungan Bawaslu dengan 'stakeholder' lain. "Itulah yang harus dikomunikasikan ketua ke pemangku kepentingan lain. Tugas ketua adalah salah satunya dinamisator antarlembaga," jelasnya. Di saat yang sama, Bagja juga menekankan kepada Ketua Bawaslu Provinsi untuk tidak menjadi katalisator. Artinya, Ketua Bawaslu Provinsi diharapkan dapat menjadi sosok yang bijaksana dalam perundingan keputusan. "Tidak cepat emosi ketika perundingan tidak berjalan seperti yang diharapkan. Bapak/Ibu hati-hati juga, begitu ada yang marah, jangan kita ikut marah. Tetap kemudian bapak ibu harus berpikir yang paling bijak di antara yang lain. Itu ada dalam Perbawaslu nomor 3 tahun 2022," ingat Bagja. Dari sisi internal, Bagja juga meminta untuk para ketua rutin melakukan rapat pleno antarpimpinan untuk memantau program kerja yang sedang berjalan. "Rapat pleno sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dan pendayagunaan kontrol, evaluasi, proyeksi," tukasnya. Ke depannya, Bagja berharap Ketua Bawaslu Provinsi dapat bekerja dengan baik dan memantau pelaksanaan program yang tengah berjalan. Mengingat, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.(*)
Kategori :