Bawaslu Sebut Lima Provinsi Paling Rawan Politik Uang. Mana Saja Ya

Senin 14 Aug 2023 - 13:20 WIB
Reporter : kumaidi sumeks
Editor : kumaidi sumeks

BACAKORAN.CO - Bawaslu serius perangi isu politik uang. Untuk menekan potensi itu, mereka meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) tematik. Menurut Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, pemetaan kerawanan ini untuk mengedepankan upaya pencegahan. "Kenapa Bawaslu harus bikin soal indeks kerawanan pemilu dengan isu spesifik soal politik uang (itu) karena memang Bawaslu bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang,” ungkap Lolly saat membuka kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8). Lanjut Lolly, saat ini modus operandi politik uang semakin beragam. Karena itu, Bawaslu memerlukan fleksibilitas adaptasi secara cepat dan strategi yang tepat dalam membuat proyeksi maupun deteksi dini dalam upaya untuk pencegahan. Kata Lolly, upaya mencegah politik uang dalam pemilu dan pemilihan (pilkada) ini sesuai dengan Pasal 93 huruf e UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. “Politik uang ini salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu," ingatnya. Lolly menegaskan bahwa politik uang ini amat berbahaya karena bukan mengenai kontestasi menang atau kalah. Praktek ini bisa menghancurkan mental (akhlak) warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara (para pemimpin). “Karena politik uang ini mengancam, berbahaya, dan menjadi kejahatan maka bahaya politik uang harus tersampaikan kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam teknisnya, kata Lolly, Bawaslu bergandengan tangan dengan berbagai kelompok kepentingan. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pemerintah (pusat dan daerah), dan masyarakat. “Semua harus bergabung karena bahaya politik uang hanya bisa ditangani kalau kita kerja bersama-sama," ujar perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 ini. Lolly merinci, waktu terjadinya politik uang berbeda-beda. Ada politik uang sebelum masa kampanye, ada pula sebelum hari pemungutan suara, dan ada pula politik uang secara digital. “Termasuk juga kegiatan sosial yang diwarnai politik luar dan program pemerintah," ucapnya. Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, lanjutnya dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk. Mulai dengan memberikan secara langsung; memberikan barang; dan memberikan janji. “Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu)," akunya. Dia pun menyebutkan pelaku yang biasa melakukan politik uang. Mulai dari kandidat, tim sukses/kampanye, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung (peserta pemilu). “Pemetaan kerawanan politik uang ini berupaya mengelompokkan kerawanan dalam kategori, modusnya apa, pelakunya siapa, dan wilayahnya dimana?," terang magister Ilmu Hukum dari Universitas Pakuan Bogor ini. Berdasarkan pemetaan kerawanan politik uang ini, terdapat lima provinsi paling rawan. Pertama adalah Maluku Utara dengan skor100. Kemudian empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor38,89. Namun, jika berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang. Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, daerah paling rawan adalag Kabupaten Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama. Lalu Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait