Mantan Karyawan! Curi Uang Rp 200 Juta, Rumah Majikan. Uang Habis Judi Slot dan Narkoba?

Jumat 25 Aug 2023 - 17:42 WIB
Reporter : yudi sumeks
Editor : yudi sumeks

Mantan Karyawan! Nekat Curi Uang Rp 200 Juta, Rumah Majikan. Uang Habis Judi Slot dan Narkoba? BACAKORAN.CO - Kejadian mencuri uang senilai Rp 200 juta dari rumah seorang warga Lr Mujahidin Lr Soak Bato II, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, telah berhasil di ungkap. Unit Pidum-Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap M Aidil Akbar (21), seorang mantan karyawan toko milik korban, Verawati (39), pada Selasa (22/8) malam. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/8) sekitar pukul 05.30 WIB. Aidil yang masih memiliki kunci serep rumah korban dari saat bekerja di toko tersebut. Melihat kesempatan saat kunci rumah korban tertinggal di toko. Dengan berani, dia memutuskan untuk mengambil tindakan kriminal tersebut. BACA JUGA : ‘Tikus Angin’ Mencuri di Rumah Tetangga, Tiga Hari Kemudian  Disergap Polisi

Ambil Kuci Serep, Masuk Rumah Majikan

Setelah memastikan korban berada di toko dan uang sejumlah Rp 200 juta berada di ruang tamu rumah, Aidil menggunakan kunci serep tersebut untuk masuk ke dalam rumah korban. Dalam rilis kasus yang di lakukan pada Jumat (25/8), Aidil mengaku bahwa uang curian tersebut di gunakan untuk membayar hutang sebesar Rp 2 juta. Sejumlah uang di pakai untuk bermain judi slot serta untuk membeli narkoba. Uang hasil curiannya sebesar Rp 41 juta pun berhasil di amankan sebagai barang bukti. Aku mencoba bermain judi slot dengan harapan bisa menang, tetapi ternyata selalu kalah.
Tags :
Kategori :

Terkait