Mantan Karyawan! Nekat Curi Uang Rp 200 Juta, Rumah Majikan. Uang Habis Judi Slot dan Narkoba? BACAKORAN.CO - Kejadian mencuri uang senilai Rp 200 juta dari rumah seorang warga Lr Mujahidin Lr Soak Bato II, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, telah berhasil di ungkap. Unit Pidum-Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap M Aidil Akbar (21), seorang mantan karyawan toko milik korban, Verawati (39), pada Selasa (22/8) malam. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/8) sekitar pukul 05.30 WIB. Aidil yang masih memiliki kunci serep rumah korban dari saat bekerja di toko tersebut. Melihat kesempatan saat kunci rumah korban tertinggal di toko. Dengan berani, dia memutuskan untuk mengambil tindakan kriminal tersebut. BACA JUGA : ‘Tikus Angin’ Mencuri di Rumah Tetangga, Tiga Hari Kemudian Disergap Polisi
Kategori :